Rekoris : Prof. DR. Siti Musdah Mulia. Ket : Prof. DR. Siti Musdah Mulia berhasil tercatat di Musium Rekor Dunia Indonesia atas prestasinya sebagai Muslimah Pertama Menulis Buku Pertama di Indonesia yang Menggugat Poligami. Penyerahan piagam pada Maret 2008.