Pelayanan Sertifikasi Pertanahan dengan Menggunakan Mobil Keliling Pertama di Indonesia

Rekoris : Bupati Karanganyar (Hj. Rina Iriani Sri Ratnaningsih, S.Pd,M.Hum); Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karanganyar. Ket : Dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan Daerah khususnya dalam pemberian pelayanan prima, Bupati Karanganyar didukung oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karanganyar melakukan inovasi dan terobosan berani dengan merumuskan salah satu bentuk pelayanan di bidang sertifikasi pertanahan. Adapun model pelayanan dimaksud adalah Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah di Kabupaten Karanganyar yang disingkat LARASITA yaitu suatu sistem aplikasi pelayanan LOC (Land Office Computerization) yang dilakukan secara mobile dengan memanfaatkan teknologi Wi-Fi sehingga disebut LOC Mobile yang dapat mengunjungi masyarakat di wilayah Kabupaten Karanganyar dimanapun mereka berada. Hal ini sudah terlaksana sejak tahun 2005. Penyerahan piagam MURI berlangsung di Karanganyar pada 19 Januari 2008.