Kolektor Barang Yg Berhubungan Dg Lagu Mutiara Yg Hilang

Bp. Agus Muhadi adalah seorang kolektor barang yg berhubungan dengan lagu 'Mutiara Yg Hilang' ciptaan tahun 1957 hingga sekarang masih dinyanyikan orang. Sengketa antara Agus Muhadi & Yessy Wenas akhirnya disepakati utk penyelesaiannya diserahkan kepada Badan Arbitrase bentukan KCI. Sidang yg dipimpin pengacara kondang Tjitrosoebono itu digelar hingga 3 kali. Sidang digelar pada 6 & 13 Januari 1998 serta 10 Februari 1998, akhirnya pada 21 April 1998 keputusan Badan Arbitrase menetapkan bahwa lagu Mutiara Yg Hilang adalah karya Agus Muhadi, BA dan ia berhak memiliki hak cipta atas lagu tsb. Adapun acara penyerahan sertigikat MURI pada Maret 2007